Rukun Islam (Arab: أركان الإسلام arkān al-Islām; atau أركان الدين arkān al-dīn; "pilar-pilar agama") adalah lima tindakan dasar dalam Islam, dianggap sebagai pondasi wajib bagi orang-orang beriman dan merupakan dasar dari kehidupan Muslim. Kesemua rukun-rukun itu terdapat pada hadits Jibril.[1]
Rukun Islam terdiri daripada lima perkara, yaitu:
- Syahadat: menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusan Allah.
- Shalat: ibadah sembahyang lima waktu sehari.
- Zakat: memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
- Haji: pergi beribadah ke Mekkah, setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.
Syahadat
Artikel utama untuk bagian
ini adalah: Syahadat
Rukun pertama : Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara
hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.Syahadat (persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.
- Makna "La ilaha Illallah"
Orang yang beribadah kepada
selain Allah
adalah kafir dan musyrik terhadap
Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia
beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya. Sebab
orang-orang musyrik
yang dulu menyelisihi Rasul, mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang
soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan
batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul
kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain Allah.
Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan
amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti salat, shodaqah, zikir, puasa, jihad, haji, bakti kepada
orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang mukmin
yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.
Ibadah beraneka ragam:
Di antaranya doa yaitu memohon
kebutuhan dimana hanya Allah yang mampu melakukannya seperti menurunkan hujan,
menyembuhkan orang sakit, menghilangkan kesusahan yang tidak mampu dilakukan
oleh makhluk. Seperti pula memohon surga dan selamat dari neraka, memohon
keturunan, rizki, kebahagiaan dan sebagainya.
Semua ini tidak boleh dimohonkan
kecuali kepada Allah.
Siapa yang memohon hal itu kepada makhluk baik
masih hidup atau sudah mati berarti ia telah menyembahnya. Allah ta’ala
berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya kepada-Nya berikut
mengabarkan bahwa doa itu satu bentuk ibadah. Siapa yang
menujukannya kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka. “Dan Robmu berfirman :
Di antara macam ibadah : Menyembelih binatang, bernadzar dan mempersembahkan hewan kurban.
Tidak sah seseorang bertaqarrub
(mendekatkan diri kepada Allah) dengan cara menyembelih binatang atau
mempersembahkan hewan kurban atau bernadzar kecuali hanya ditujukan kepada
Allah semata. Barangsiapa menyembelih karena selain Allah seperti orang yang
menyembelih demi kuburan atau jin berarti ia telah menyembah selain Allah dan
berhak mendapat laknat-Nya.
Di antara bentuk ibadah : Istighotsah (memohon bantuan), istianah (memohon pertolongan) dan istiadzah (memohon perlindungan).
Tidak ada yang boleh dimintai bantuan ataupun pertolongan ataupun perlindungan kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al karim :
Manusia tidak boleh bertawakal
selain kepada Allah, tidak boleh berharap selain kepada Allah, dan tidak boleh
khusyu' melainkan kepada Allah semata.
- Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Makna kedua ayat :
- Pada ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya Muhammad e pada seluruh yang diperintahkannya dan berhenti dari seluruh yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
- Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada Rasul dalam perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain, kemudian ia puas keputusannya dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul SAW bersabda :
Amalan yang dianggap termasuk agama namun tidak ada contohnya dari Rasul
dikenal dengan istilah bid'ah.
Shalat lima
waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi
antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya.
Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan
mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat
membahagiakannya di dunia dan akhirat.Allah mensyariatkan dalam shalat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk shalat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka menyucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.
Shalat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman:
"Sesungguhnya Shalat itu
adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An
Nisa: 103)
Shalat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi
ketakutan dan sakit. Ia menjalankan Shalatsesuai kemampuannya baik dalam
keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali
sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia boleh Shalatdengan isyarat.
Rasul e
mengkhabarkan bahwa orang yang meninggalkan Shalatitu bukanlah seorang muslim
entah laki atau perempuan. Ia bersabda :
"“Perjanjian antara kami
dengan mereka adalah Shalat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir”
hadits shohih.
Shalat lima waktu itu adalah Shalat Shubuh, Shalat Dhuhur, Shalat Ashar, Shalat Maghrib dan
Shalat Isya’.Waktu Shalat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu Shalat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu Shalat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Shalat Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu ShalatIsya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.
Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali salat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat di luar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.
Puasa
Artikel utama untuk bagian
ini adalah: Puasa
Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.Sifat puasa:
Seorang muslim berniat puasa
sebelum waktu shubuh
(fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri)
hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari
bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah
kepada-Nya.
Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Di antara yang
terpenting:- Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
- Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
Zakat
Artikel utama untuk bagian
ini adalah: Zakat
Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.
Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya
Haji
Artikel utama untuk bagian
ini adalah: Haji
Rukun Islam kelima adalah haji (ziarah) ke Baitullah Mekkah sekali
seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat
manfaat tak terhingga :- Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
- Kedua,
ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu
di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb
dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin,
kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan
makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling
kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat
pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka
dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka
mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan
ketaatan kepada Allah ta’ala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar